Informasi Oknum Janda Pirang Ewa Dibebaskan Dituding Sesat dan Upaya Mengadu Domba TNI dan Polri

Ewa Asbandi
Visioner Berita Kabupaten Bima-Beberapa hari lalu oknum janda pirang yakni Ewa Asbandi bersama RM dibekuk Tim Gabungan Koramil Woha-Kodim 1608/Bma dalam kasus Narkotika jenis sabu. Usai dibekuk, Ewa dan RM diinterogasi di Kantor Koramil Woha. Pada moment tersebut, sejumlah Barang-Bukti (BB) ikut diamankan.

Selanjutnya Ewa dan RM serta sejumlah BB tersebut diserahkan secara resmi oleh pihak TNI kepada pihak Satresnarkoba Polres Bima. Berdasarkan informasi yang dihimpin oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, hingga detik ini Ewa dan RM masih diamankan di mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masih soal Ewa dan RM, Rabu sore (16/4/2025) beredar luas informasi yang menyebutkan bahwa Ewa telah dibebaskan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Bima. Sampai saat ini, terpantau informasi tersebut masih saja terlihat di beranda Media Sosial (Medsos).

Atas indormasi tersebut, slaah seorang warga Kabupaten Bima yakni Junaidin mengaku penasaran. Selanjutnya pada Rabu malam, tepatnya Ba’da Sholat Maghrib langsung bergegas ke Mapolres Bima guna membuktikan kebenaran dari informasi dimaksud.

“Informasi yang beredar luas di beranda Medsos itu adalah sesat. Saya barusan dari Mapolres Bima, hingga saat ini Ewa dan RM masih diamankan di Mapolres Bima. Berdasarkan informasi yang saya peroleh di Mapolres Bima menjelaskan bahwa proses hukum atas kasus Ewa dan RM masih berjalan sebagaimana mestinya. Sekali lagi, informasi yang beredar luas itu adalah sesat dan telah menyesatkan banyak orang. Segeralah bertaubat dan jangan lagi menambah dosa,” tegas Junaidin.

Junaidin menegaskan, informasi hoax yang telah beredar luas itu identik dengan mengadu domba antara pihak TNI dan Polri. Oleh karenanya, Aparat Kepolisian didesaknya agar segera menelusuri sumber informasi sesat dimaksud.

“Ada beberapa Akun facebook (FB) yang menyerang Polri atas adanya informasi hoax tersebut. Oleh karenanya, saya meminta agar pihak berwenang segera menelusurinya. Jika itu terus dibiarkan, tentu saja akan banyak Netizen yang disesatkan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Ewa pun berhasil ditemui Media ini. Ewa kemudian mengaku kaget atas beredar luasnya informasi hoax itu. Sebab, sampai saat ini Ewa mengaku bahwa dirinya dan RM masih diamankan di Mapolres Bima.

“Astaghfirullahaladzim, saya langsung kaget tentang informasi itu. Demi Allah dan demi Rasulullah, samapai sekarang saya dan RM masih diamankan di Mapolres Bima. Mohon kepada rekan-rekan Wartawan untuk meluruskan informasi itu. Sekali lagi, informasi yang telah beredar luas itu adalah hoax,” terang Ewa, Rabu malam (16/4/2025).

Ewa kemudian memastikan bahwa sampai saat ini proses hukum terhadap dirinya dan RM dalam kasus sabu tersebut masih berlangsung sebagaimana biasanya. Penjelasan itu dtegaskanya sebagai bantahan keras atas informasi sesat yang telah tersebar luas di beranda Medsos itu.

“Seharusnya sebelum informasi itu diposting di beranda Medsos, penyebar berita hoax itu datang ke Mapolres Bima untuk mengkroscek kebenaranya. Namun yang terjadi, mereka langsung memposting tanpa membuktikan kebenaranya terlebih dahulu di Mapolres Bima ini. Ini yang sangat kami sesalkan,” keluh Ewa.

Hingga berita ini ditulis Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK melalui Kasi Humas setempat, Iptu Adib Widjaka yang dihubungi belum bersedia memberikan keterangan kepada Media ini. Tetapi Adib menyarankan kepada Media ini untuk mengkonfromasi secara langsung dengan Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Fardiansyah.

“Kita koordinasi dulu. Silahkan datang ke Mapolres Bima besok ya,” sahut Adib dengan nada singkat, Rabu malam (16/4/2025).

Sedangkan Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah yang dihubungi melalui saluran WhatsApp (WA) pada rabu malam (16/4/2025) juga belum memberikan memberikan keterangan soal itu. Ditanya soal itu melalui saluran WA, hingga kini Fardiansyah belum membalasnya. (JOEL/RUDY/AL/DK

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.