“Potret Bank Lopok Ganda Bima, Setoran Nasabah Digelapkan”?

“Eggy Buka Borok, Dirut Bank Lopok Ganda BimaBungkam”
Arna dan Kawan-Kawannya di Bank Lopok Ganda
Cabang Bima (5/2/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Susana PT Bank Lopok Ganda Cabang Bima yang berlokasi di jalan Gajah Mada Kota Bima pada Rabu (5/2/2020) sekitar pulul 10.30 Wita dinilai tegang. Ketegangan terjadi karena kehadiran puluhan nasabah Bank Lopok Ganda asal Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yang diduga ditipu. Modelnya, angsuran ratusan nasabah Bank tersebut sejak 2016-2018 diduga digelapkan. Padahal, ada juga nasabah yang datang itu yang sudah mengakui bahwa pinjamanya sudah lunas. Besar pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Sementara angsuran nasabah yang meminjam Rp10 juta, untuk per bulanya adalah sebesar Rp750 ribu. Sementara nasabah yang meminjam Rp15 juta, dikenakan angsuran per bulanya sebesar Rp1.50.000. Liputan langsung sejumlah awak media baik online maupun media televisi pada moment dimaksud melaporkan, salah seorang nasabah bernama Arna terlihat ngamuk-ngamuk di depan Kantor Bank Lopok Ganda Cabang Bima.

“Uang setoran kami digelapkan oleh mereka. Padahal, angsuran saya selama dua tahun sudah lunas. Demikian juuga dengan sejumlah kawan-kawan saya yang lainya. Mereka bilang bahwa kami masih punya tungga sehingga menahan sertifikat kami sebagai jaminan dari pinjaman ntersebut sampai dengan hari ini. Padahal, kami sudah melunasi angsuran tersebut. Jadi, mereka menahan sertifikat tersebut karena alasan bahwa kami masih punya tunggakan,” ungkap Arna.

Ratusan nasabah Bank Lopok Ganda lain asal Kecamatan Ambalawi, diakuinya memang masih memiliki tunggakan satu sampai dua bulan saja. Namun, angsuran mereka tersebut dikatakan tidak masuk dalam sistim yang ada di Bank Lopok Ganda itu sendiri. “Padahal, saya dan ratusan kawan-kawan lainya sebagai nasabah Bank ini sudah menyerahkan angsuran itu melalui petugas lapanganya yakni Eggy.

Arna kemudian mengungkap, total jumlah setoran nasabah sejak 2016-2018 pada Bank tersebut, diperkirakan ratusan juta rupiah. Namun katanya, pihak Bank Lopok Ganda kepada pihaknya tidak mengakui adanya setoran tersebut karena tidak tertera dalam sistem. “Kalau setoran tersebut tidak masuk dalam sistem berarti sudah digelapkan oleh mereka dong,” tanyanya dengan nada tegas.

Berkali-kali pihaknya mendatangi Bank Lopok Ganda Cabang Bima untuk menanyakan kapan sertifikat jaminan tersebut diserahkan, namun justeru sia-sia. Sebab, pihak Bank Lopok Ganda hanya bisa berjanji “Bentar-Besok” (Ntarsok) kepada pihaknya. Dan yang aneh lagi katanya, Dirut Bank Lopok Ganda yang sekarang yakni Ahmad Junaidin mengaku bahwa dirinya tidak tahu hal itu karena urusan Dirut-Dirut sebelumnya. “Ini semakin aneh saja, tuntutan kami adalah tanggujawab mereka,” timpalnya.

Arna kembali mengungkap, beberapa kali pihaknya mendatangi Bank Lopok Ganda Cabang Bima guna meminta sertifikat jaminan tersebut justeru hanya menerima jawaban bahwa hal tersebut merupoakan tanggungjawabnya Eggy. “Dan mereka mengaku bahwa masalah tersebut terletak pada Eggy.

Anehnya, Eggy dikeluarkan dari Bank Lopok Ganda sebelum masalah ini dituntaskan. Harusnya ketika Eggy disebut-sebut sebagai orang yang menggelapkan angsuran ini, kenapa tidak dilaporkan kepada aparat kepolisian. Namun yang terjadi, Eggy justeru dikeluarkan dengan pesangon sebesar Rp40 juta dengan status dipecat secara terhormat. Harusnya jika Eggy bermasalah dengan angsuran tersebut ya dipecat dengan tidak terhormat dong, itu aneh lagi kan,” tanyanya.

Ibu Farida Tunjuk Bukti Kepada Wartawan
Arna menegaskan, pihaknya hanya membutuhkan agar nama-namanya sebagai nasabah Bank tersebut segera diputihkan dan kemudian sertifikat jaminan itu segeda diberikan. Sebaliknya papar Arna, pihaknya tidak bisa meminjam uang pada Bank-Bank yang ada di Bima. Sebab, nama ratusan nasabah tersebut masih nyangkut dalam sistim Bank itu pula dan telah terkonekting dengan Bank Indonesia (BI).

Arna mengaku, dirinya mengetahui adanya masalah tersebut setelah dirinya ditemui oleh pihak Bank Lopok Ganda di rumahnya di Kecamatan Ambalawi. Kedatangan pihak Bank Lopok Ganda tersebut, dikirim memberikan bonus kepadanya karena Arna mengaku sebagai nasabah terbaik pada Bank Lopok Ganda Cabang Bima. 

Namun yang terjadi, pihak Bank tersebut menyodorkan bukti bahwa dirinya masih punya tunggakan setoran pada Bank Lopok Ganda Cabang Bima sebesar Rp10 juta lebih. "Mereka menyodorkan agar saya menandatangani berita acara tunggakan tersebut. Tetapi saya, sampai titik darah penghabisan saya tidak mau menandatanganinya. Sebab, angsuran bulanan saya sudah lunas. Mereka mengaku bahwa angsuran saya tidak masuk dalam sistim. Sehingga sejak tahun 2016 hingga 2020 jumlah angsuran saya kian membengkak, padahal semuanya sudah dilunasi. Hal itu juga menimpa sejumlah nasabah-nasabah lainya," bebernya lagi.

“Kami sudah berusaha meminjam ke Bank-Bank lain di Bima. Namun ditolak karena kami masih dianggap bermasalah dengan Bank Lopok Ganda Cabanng Bima. Sekali lagi, kami menduga kuat bahwa setorang kami tidak masuk dalam sistim tersebut sengaja digelapkan pihak Bank itu sendiri,” duganya lagi.

Dugaan senada juga dipaparkan oleh salah seorang nasabah Bank Lopok Ganda Cabang Bima, Farida. Ibu asal Kecamatan Ambalawi ini mengaku, dirinya menjaminkan sertifikat jaminan untuk dua orang kreditur pada Bank Lopok Ganda Cabang Bima. Jumlah pinjamanya di Bank Lopok Ganda tersebut adalah masing-masing Rp10 juta.

“Angsuran kami sudah dilunaskan selama dua tahun. Namun setoran tersebut, diduganya telah digelapkan oleh pihak Bank setempat karena tidak masuk ke dalam sistem. Saya meminjam uang tersebut, tentu saja menjaminkan sertifikat. Sertifikat jaminan tersebut adalah milik orang lain. Kendati angsuran tersebut sudah dilunasi, namun nama saya sebagai kreditur tidak diputihkan oleh Bank Lopok Ganda Cabang Bima, dan sertifikat tersebut masih ditahan oleh mereka sampai sekarang,” tandasnya.

Tak hanya itu, Farida kembali mengungkap sesuatu yang dinilainya aneh. Yakni, kendati dirinya sudah melunasi angsuran namun masih diminta uang sebesar Rp4 juta lebih untuk pemutihan namanya sebagai kreditur pada Bank pula dan menjanjikan akan menyerahkan sertifikat jaminan.

“Namun, faktanya sampai hari ini nama saya dan seorang nasabah lainya tidak diputihkan, dan sertifikat sebagai jaminan itu belum juga diserahkan sampai sekarang. Kendati angsuran tersebut sudah dilunaskan, namun mereka minta lagi uang tersebut sebanyak Rp4 juga lebih kepada saya. Sayapun sudah menyerahkan uang itu. Namun, sampai sekarang nama saya belum diputihkan dalam sistem, dan sampai sekarang pula sertifikat jaminan tersebut belum diserahkan kepada saya,” bebernya.

Pertemuan Tertutup Bank Lopok Ganda Cabang Bima Pada Rabu Siang (5/2/2020) Yang Juga Melibatkan Eggy
Intinya, para nasabah ini mengungkap bahwa pihak Bank Lopok Ganda Cabang Bima diduga mengulur-ulur waktu untuk memutihkan namanya debitur namun menyerahkan semua persoalan yang terjadi kepada Eggy sebagai petugas lapangan. Namun, para nasabah ini tetap meminta pertanggungjawaban pihak Bank Lopok Ganda Cabang Bima untuk mempertanggungjawabkan angsuran mereka yang diduga digelapkan itu. “Untuk mengkfrontir masalah yang terjadi, akhirnya hari ini pihak Bank Lopok Ganda Cabang Bima bersurat secara resmi kepada Eggy. Alhasil, Eggy akhirnya datang menjelaskan semua persoalan yang terjadi,” ungkap sejumlah nasabah ini.

Lanjut mereka, pada pertemuan tertutup di lantai 2 Bank Lopok Ganda Cabang Bima itu, Eggy membongkar “membuka semua borok” yang terjadi terkait masalah yang dihadapi ratusan nasabah tersebut. Masih menurut nasabah ini, pada moment pertemuan tertutup tersebut Eggy dengan tegas bahwa dirinya tidak terkait dengan angsuran ratusan nasabah yang diduga digelapkan itu.

“Kata Eggy pada moment tersebut, setoran nasabah dari Kecamatan Ambalawi tersebut telah diserahkan kepada managemen Bank Lopok Ganda Cabang Bima. Masih di moment itu, Eggy dengan tegas menyatakan bahwa dirinya di pecat secara terhormat. Dan pada moment itu pula, Eggy menunjukan surat pemecatan itu dan di dalamnya menjelaskan bahwa Eggy tidak bermasalah. Oleh sebab, itu yang diduga bermasalah dalam kaitan itu aqdalah managemen Bank Lopok Ganda Cabang Bima,” ungkap nasabah ini lagi.

Pertemuan tertutup antara nasabah ini dengan Dirut Bank Lopok Ganda yang juga melibatkan Eggy diakuinya berlangsung sekitar satu setengah jam lamanya. Hasilnya, diakui tak ada titik temu terkait tuntutan nasabah. Kecuali, maslaah yang sedang terjadi akan diselesaikan besok (6/2/2020). “Rencananya, besok akan hadir Direktur Utama (Dirut) Bank Lopok Ganda di Bima. Tujuanya, yakni membicarakan masalah yang terjadi. Kami berharap agar besok (6/2/2020), rekan-rekan wartawan juga kembali meliputnya,” harap para nasabah ini.

Sementara itu, Dirut PT Bank Lopok Ganda Cabang Bima, Ahmad Junaidi dinilai sangat tertutup dengan wartawan. Sejak Rabu pagi (5/2/20) hingga pada pertemuan tertutup dengan pihak Nasabah di lantai dua dan melibatkan Eggy, Ahmad Junaidi enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Dua orang personil Security pada Bank itu mengaku bahwa Pimpinanya tersebut saat ini belum bisa digangganggu karena sedang berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat PT Bank Lopok Ganda. “Kami hanya menjalankan perintah atasan. Saat ini atasan kami belum bisa diganggu karena sedang sibuk berkoordinasi tentang masalah yang terjadi,” sahut dua personil Security tersebut kepada sejumlah awak media. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.