Keberhasilan Satres Narkoba Polres Bima Kota Ungkap Kejahatan Narkotika di Ule, 2 Pria dan 3 Perempuan Dibekuk

Tiga Wanita dan Dua Pria Saat Diamankan.
Visioner Berita Kota Bima-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kejahatan Narkoba di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Dalam operasi tersebut, 2 Pria dan 3 Perempuan berhasil dibekuk.

Lima terduga pelaku yang ditangkap Satreskoba Polres Bima Kota Senin (3/8/2020) di kos-kosan Kelurahan Ule Kecamatan Asakota.

Penangkapan terhadap lima terduga pelaku yang menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut berlangsung, senin (3/8/2020) sekitar pukul 14:30 Wita. TKPnya, di kos-kosan Rt. 13 Rw. 05 Kelurahan Ule Kecamatan Asakota setempat.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Satres Narkoba mengungkapkan, kelimanya yakni EF (33), SL (29), SR (29), ST(26) dan AS (29).

“Saat ini, mereka sudah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia membeberkan, sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan, 10 (sepuluh) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu berat Netto/bersih seberat 0,71 (nol koma tujuh satu) gram, 1 (satu) buah dompet warna merah muda, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) lembar kain warna merah muda, 1 (satu) buah Hp Xiomi warna hitam, 1 (satu) buah hp Vivo warna silver, 1 (satu) buah potongan pipet, 1 (satu) buah ATM bank BNI, Uang kertas Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

“Sementara, barang bukti kamar kos SR yakni 2 (dua) buah tabung kaca, 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) buah Hp Nokia, 1 (satu) buah hp Oppo, 1 (satu) buah hp Xiomi, 1 (satu) buah botol plastik merk aqua dan Uang kertas sebanyak Rp. 267 ribu,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.